You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Unit Rusunawa Muara Baru Diduga Dialihsewakan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Unit Rusunawa Muara Baru Diduga Dialihsewakan

Puluhan unit Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, terindikasi alih sewa. Oleh karenanya, pihak Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakaarta akan melakukan pengawasan dan penyisiran terhadap unit terkait.

Ada 9 unit yang kita segel merah. Saat dilakukan penyisiran, antara penghuni dengan SP nya berbeda

Dari data yang dimiliki Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, sebanyak 72 unit Rusunawa Muara Baru terindikasi dipindah sewakan. Indikasi tersebut berdasar laporan dari warga dan monitoring yang dilakukan pihak Unit Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (UPRS) wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengatakan, pihaknya akan segera merespon rusunawa yang terindikasi dipindah tangankan dengan melakukan penertiban. Sebelumnya, Jumat (7/8) lalu, sebanyak 9 unit Rusunawa ditindak.

Rusunawa Karang Anyar dan Penjaringan akan Direvitalisasi

"Ada 9 unit yang kita segel merah. Saat dilakukan penyisiran, antara penghuni dengan SP nya berbeda," ujarnya, Senin (10/8).

Dikatakan Ika, pihaknya akan melakukan penyisiran dan penertiban lanjutan terkait laporan tentang pemindah tanganan unit. Selain itu, diharapkannya kerjasama pihak kepolisian untuk turut menegakkan aturan tentang alih penghuni yang dilakukan pemilik unit Rusunawa.

Sedangkan terhadap unit yang disegel pihaknya memberikan waktu kepada pemilik untuk melakukan klarifikasi hingga pekan ini. Bila tidak diklarifikasi atau terbukti dipindah tangankan, unit-unit tersebut akan diambil alih kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi mendukung penertiban yang dilakukan. Sebab, rusunawa yang diutamakan bagi warga relokasi tidak boleh dipindahtangankan pada pihak yang tidak berhak.

"Sekarang ini DKI sedang giat menertibkan bangunan liar dan membutuhkan banyak rusun sebagai tempat relokasi. Kepada warga jangan main-main untuk memindahtangankan karena akan ditindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1493 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye869 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik